KONTEKS.CO.ID – Kondisi Papua memanas pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Dari video yang beredar di media, pasca penangkapan Lukas Enembe, terlihat sejumlah orang menyerang Mako Brimob tempat Lukas ditahan.
Mereka datang dan menyerang anggota Brimob yang sedang berjaga di jalan raya dengan melempar batu dan memukul dengan pentungan.
“Situasi di Mako Brimob, situasi mencekam,” kata narator dari video tersebut.
Terdengar beberapa kali tembakan.
Kapolda Papua Irjen Pol Pol. Mathius Fakhiri sebelumnya membenarkan penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Pol. Mathius Fakhiri kepada media, Selasa 10 Januari 2023.
Lukas Enembe saat ini diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.
Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Sementara Lukas Enembe baru dilakukan penahanan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan namun tak hadir beralasan sakit. KPK kemudian mengirim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"