KONTEKS.CO.ID – Video viral Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo ditanggapi serius Mahfud MD lewat akun media sosialnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menduga video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo merupakan upaya untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.
“Saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat,” kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadi-nya @mohmahfudmd, Jumat 6 Januari 2023.
Mantan Ketua MK mengatakan, penyebaran video itu dimaksudnya agar hakim ragu memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman berat karena mereka khawatir vonis nya dinilai sebagai hasil konspirasi.
Pria asal Maduran ini mengaku sering mengalami hal serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujarnya.
Meskipun begitu, Mahfud tidak mempedulikan berita itu. Ia mengetahui bahwa berita tersebut merupakan sebuah upaya teror.
“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY,” kata dia.
Oleh karena itu, Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo harus diselidiki.
“Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ucap Mahfud.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan ada pembingkaian (framing) soal bocoran informasi vonis hukuman terdakwa Ferdy Sambo, dalam video Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan?” kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"