KONTEKS.CO.ID – Kabar gembira buat para pencari kerja. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kesempatan Pengadaan Pegawai Pemetintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 882 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan peraturan tersebut KLHK membuka alokasi formasi sebanyak 1.987Â PPPK untuk lima posisi.
Kelima posisi tersebut adalah Penyuluh Kehutanan, Polisi Kehutanan, Pengawas Lingkungan Hidup, Pengendali Dampak Lingkungan dan Pengendali Ekosistem.
Selain itu KLHK juga membuka ruang untuk PPPK Tenaga Kesehatan dengan 4 formasi.
Buat para pemburu loker (Lowongan Kerja) silahkan buka tautan https://casn.menlhk.go.id/
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"