KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyayangkan terjadinya peristiwa pelarangan ibadah Natal di wilayah Cilebut, Bogor, Jawa Barat seperti yang viral di media sosial. Menurutnya setiap warga negara mempunyai hak memeluk agama dan negara menjamin dalam konstitusi.
“Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 jelas tertulis bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya,” kata taufik melalui keterangan tertulis, Rabu 28 Desember 2022.
Tidak hanya itu, hak atas kebebasan beragama dan beribadah juga dijamin di Pasal 22 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Pelarangan ataupun menghalangi pelaksanaa ibadah Natal pemeluk agama lain tidak boleh terjadi lagi, kita harus pastikan semua pihak, masyarakat, pejabat, aparat, kita semua memahami makna toleransi dan kebebasan menjalankan ibadah,” tegasnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Taufik meminta pemerintah pusat untuk segera meninjau kembali Peraturan Bersama 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah yang ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006.
Karena menurutnya izin pendirian rumah ibadah semestinya tidak didasarkan pada jumlah jemaat, melainkan aspek lainnya yang memberi dampak pada lingkungan sekitar, seperti kemacetan, kebersihan dan sebagainya yang bersifat netral dan berlaku bagi seluruh umat beragama.
“Izin seharusnya hanya perlu mengatur tempat ibadah yang dimaksudkan untuk menyelenggarakan ibadah rutin dengan kondisi tertentu. Ibadah yang dilakukan di kediaman warga dengan mengundang saudara, kerabat atau teman merupakan bagian dari hak warga negara menjalankan ibadat secara personal dan tidak boleh dihalangi,” pungkasnya.
Taufik pun meminta masyarakat untuk memahami arti keberagaman dan ke bhinekaan. Karena bila masyarakat mengerti seharusnya periatiwa pelarangan ibadah natal seperti di Bogor tidak perlu terjadi.
“Di momen seperti inilah penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa merawat kebhinekaan dan menunjukan toleransi antar umat beragama,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"