KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo memberi pernyataan tentang pencabutan status PSBB dan PPKM terkait Covid-19 yang sebelumnya ramai dibicarkan akan dilakukan bersamaan dengan Nataru atau libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Menurut Jokowi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menunggu kajian mendalam.
Kajian mencakup sero survei atau tes darah guna memeriksa antibodi tubuh terhadap virus. Ini melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.
Jokowi menegaskan, terkait PSBB dan PPKM higa saat ini belum sampai di meja kerjanya. Presiden memang meminta agar aturan ini diputuskan secara detail dan meminta masyarakat menunggu hasil survei sero itu.
“Belum, untuk PSBB, PPKM belum sampai di meja saya. Nanti kalau selesai, karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian. Saya minta harus detail, jangan sampai keliru memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,” ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Menurut Jokowi, jika hasil sero survei sudah di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat dalam kategori sudah baik.
Dengan tingkat kekebalan tubuh yang baik, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi ancaman virus lain.
“Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 ya kita artinya imunitas kita sudah baik, ada apapun dari manapun yang enggak ada masalah,” katanya.
Kata Jokowi, kasus harian Covid-19 telah turun di bawah 1.000 kasus. Namun, angka ini perlu dilihat apakah karena imunitas masyarakat telah membaik atau karena hal lain.
“Jadi tunggu kajian dari Kementerian kesehatan, dari para pakar epidemiolog semuanya agar memutuskannya nanti benar. Tergantung kajiannya kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini selesai, dan sero survei dan kajiannya,” katanya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"