KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempublis data indeks kerawanan Pemilu 2024 (IKP). IKP merupakan sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“IKP ini adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan sampai saat ini jadi program prioritas kami 2024, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat peluncuran IKP 2024 di kawasan Gambir, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.
IKP 2024 yang dirilis Bawaslu hari ini menekankan pada lima isu utama yang bisa memicu kerawanan Pemilu bagi KPU dan Bawaslu.
Pertama, Netralitas penyelenggara harus dijaga, dirawat dan dikuatkan. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tahapan hingga hasil akhir dari Pemilu.
Kedua, Pelaksanaan Pemilu di Provinsi baru Papua. Dimana persiapannya harua ditata dengan baik.
Ketiga, Potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat, terkait dukungan politik.
Keempat, Intensitas pengguna media sosial yang makin meningkat dan perlu mendapat perhatian agar tidak berdampak politik dan memicu kerawanan.
Kelima, Pemenuhan hak memilih dan dipilih harus dijamin sebagai hak setiap warga negara. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"