KONTEKS.CO.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hadirkan istri terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang digelar hari ini, Senin 12 Desember 2022.
Putri Chandrawathi akan bersaksi untuk tiga terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Agenda sidang pemeriksaan saksi,” terang Humas PN Jaksel Djuyamto.
Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) mengagendakan persidangan dengan saksi Putri digelar terpisah.
Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12/2022) lalu. Tetapi rencana itu urung terlaksana.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual.
Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup.
Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi hari ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"