KONTEKS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, ratusan pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada instansi Polri terkait dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2022.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, Polri menempati posisi puncak pihak yang teradu dalam dugaan pelanggaran HAM sepanjang Tahun 2022.
“Tiga besar pihak yang merupakan teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian 232 (aduan pelanggaran HAM),” kata Uli Parulian di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Desember 2022
Data tersebut, kata Uli, tercatat dalam tiga besar aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang ditujukan kepada suatu instansi.
Selain instansi Polri, di posisi kedua aduan terbanyak dugaan pelanggaran HAM ditujukan kepada pihak korporasi.
“Korporasi 75 (aduan), dan pemerintah pusat 54 (aduan),” ujar Uli.
Menurut Uli, sepanjang tahun 2022 Komnas HAM mencatat ribuan aduan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran HAM.
“Selama Tahun 2022, Komnas HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"