KONTEKS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merampungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 di Jakarta. Para ulama tak luput membicarakan masalah Pemilu 2024.
Tak heran, di antara hasil dari Mukernas ke-2 MUI ini adalah rekomendasi yang menyoroti penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud pun memberikan penjelasan terkait hasil rekomendasi Mukernas ke-2 yang menyoroti Pemilu 2024.
Dikatakannya, Indonesia sebagai negara mempunyai dasar Ketuhanan yang Maha Esa dan dihasilkan dari kesepakatan bersama. Oleh karena itu, dalam pemilu 2024, MUI menyerukan agar umat Islam mengikuti perintah Allah SWT.
‘’Jadi ketika memilih sebuah pemerintahan nanti, memilih presiden, memilih wakil-wakil rakyat sebagai anggota DPR atau MPR semuanya ini adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah untuk bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan kesepakatan bersama,” katanya, dikutip dari laman MUI, Sabtu, 9 Desember 2022.
Rekomendasi terkait Pemilu 2024 dibahas dalam rapat Komisi C. Rekomendasi ditujukan kepada pemerintah dan lembaga negara.
Berikut rekomendasi MUI terkait pemilu 2024:
– Pemiliham Umum 2024 sudah semestinya dijadikan sebagai momentum penting bagi tahapan konsolidasi untuk mencapai kematangan demokrasi di Indonesia agar terbangun sistem demokrasi yang semakin berkualitas, dan melahirkan pemerintahan yang kompeten dan memiliki legitimasi yang kuat.
– Tantangan proses konsolidasi demokrasi sering diwarnai dengan maraknya politik uang (money politik) yang merusak citra dan moralitas demokrasi, serta politisasi SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.
– Oleh karena itu, MUI mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan dan menentukan Langkah-langkah strategis sebagai upaya meruduksi praktik politik uang dan menjunjung prinsip jujur, bebas, adil, dan etis.
– MUI mendorong penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP supaya bekerja secara independen insparsial dan profesional. Begitu juga parpol peserta pemilu dan caleg, serta capres dan cawapres juga calon kepala daerah agar berkompetisi secara sehat, bersih tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA.
– MUI juga mengimbau pemilih agar menggunakan hak pilihnya secara berkualitas dan berintegritas sehingga dapat dihasilkan pemimpin yang berintegritas. Media agar dapat bersikap netral tidak berpihak dan mendidik masyarakat untuk tidak menyebarkan hoax dan narasi kebencian.
Demikian rekomendasi MUI terkait Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"