KONTEKS.CO.ID – Kehadiran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam acara Reuni 212 di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta, ternyata penuh dengan berbagai pertimbangan. Ini terkait dengan status yang bersangkutan dalam program Pembebasan Bersyarat (PB).
Karena statusnya itu, Habib Rizieq diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Karena itu, dia kemudian meminta tim pengacaranya untuk mempertimbangan mengenai kehadirannya dalam acara Reuni 212 ini.
“Jauh sebelum acara, saya kumpulkan saya punya pengacara. Ini ada panitia bersama tapi katanya mau datang mengundang saya Reuni 212. Bentuknya gimana, tempatnya dimana. Saya minta pertimbangan hukum, karena perlu tahu karena status saya ini PB. Tentu ada syarat yang tidak boleh saya langgar,” katanya di Masjdi Jami At-Tin, Jumat, 2 Desember 2022.
“Kalau saya langgar, PB saya dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama satu tahun,” katanya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq harus menjalani program pembebasan bersyarakat hingga 10 Juni 2024. Harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Habib Rizieq agar dia tidak kembali masuk penjara. Karena itu, bila melanggar hukum, akan kembali ke jeruji besi.
Tim pengacara, terang Rizieq, kemudian menyatakan kalau menghadiri reuni bukan pelanggaran hukum. Selama memiliki izin.
“Pengacara bilang ‘Habib, secara de jure secara hukum enggak ada masalah Habib hadir di reuni. Bahkan demo sekalipun enggak ada masalah karena demo itu dilindungi Undang-undang, Habib nggak melanggar hukum. Itu secara de jure,” tutur Rizieq.
“Tapi, secara de facto itu bisa menimbulkan masalah kalau ada orang-orang yang enggak suka mempermasalahkan,” katanya.
Atas dasar itu, Rizieq diminta tim pengacara untuk menanyai lebih lengkap mengenai reuni yang akan diselenggarakan di Masjid At-Tin hari ini.
“‘Habib tanya dulu itu mereka bikin reuni bentuknya bagaimana? Kalau bentuknya demo, aksi di jalanan, sebaiknya Habib jangan ikut.’ Pengacara tolak keras, jangan ikut, walaupun secara hukum boleh asal demonstrasinya ada pemberitahuan ke polisi,” kata Rizieq.***
Lihat lebih lengkap pernyataan Habib Rizieq dalam tautan berikut ini.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"