KONTEKS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan telah menangkap pelaku utama kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti dugaan pidananya. Tak dijelaskan rinci identitas pelaku utama yang ditangkap
“Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.
Menurut Pipit, penetapan tersangka masih berproses.
“Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan,” ucapnya.
Kasus tambang ilegal mencuat setelah Ismail Bolong membuat testimoni soal setoran ke petinggi Polri.
Usai heboh testimoni Ismail Bolong, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.
Pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Tim pemburu Ismail bergerak untuk menangkap Ismail Bolong.
“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya.
“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelas Kapolri. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"