KONTEKS.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta DPR segera menindaklanjuti Surat Presiden (Supres) Jokowi yang menunjuk KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.
“Atas nama bapak presiden, beliau sampaikan terima kasih atas komitmen ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 28 November 2022.
Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Panglima TNI akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang. Dan masa sidang DPR tahun ini akan ditutup pada 15 Desember 2022, untuk selanjutnya menjalani masa reses.
Atas dasar itu, pemerintah minta DPR segera menindaklanjuti Supres Panglima TNI yang diserahkan sore tadi secepatnya. Sehingga calon tunggal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bisa diputuskan sebelum masa reses DPR RI dimulai.
“Kami sangat mengharapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya. Tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini berhenti. Sekali lagi kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Sesuai undang undang TNI nomor 34 tahun 2004, Pasal 13 Ayat 6, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan KASAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI baru, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” ugkap Puan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"