KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis airbus periode 2010-2015.
Tim penyidik mendalami rapat-rapat yang dilakukan DPR bersama PT Garuda Indonesia saat itu. Sejumlah mantan anggota DPR dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk didalami usulan dalam rapat di Komisi VI DPR RI soal pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis airbus.
Dua saksi yakni anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 Azam Azman dan anggota Komisi VI DPR RI periode 2019-2024 Gde Sumarjaya Linggih, menjalani pemeriksaan kasus pengadaan pesawat Garuda di Gedung KPK.
“Didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian Pesawat Airbus,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 25 November 2022.
saksi Azam Azman diperiksa pada Kamis (24/11). Sementara saksi Gde Sumarjaya diperiksa pada Rabu (23/11).
Sementara anggota DPR RI periode 2009-2014 Atte Sugandi dan anggota DPR RI periode 2009-2014 Abdurrahman Abdullahm tidak hadir panggilan penyidik.
“Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik,” ucap Ali.
Ali mengatakan, berdasar fakta persidangan sejumlah anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi.
KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor dari pihak-pihak terkait kasus tersebut yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Jakarta.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para pihak dalam kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ermisyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"