KONTEKS.CO.ID – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto angkat suara terkait dirinya disebut menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang dipimpin Ferdy Sambo tidak ditemukan barang bukti yang kuat terkait keterlibatan dirinya.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bahkan menyinggung, kasus Brigadir J ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.
Kata Agus, apa yang Bareskrim kerjakan sesuai fakta serta rekomendasi Komnas HAM, Timsus dan tuntutan masyarakat.
Hal itu juga menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” kata Agus.
Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Agus membantah dirinya terlibat suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dibenarkan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.
Agus Andrianto menduga, isu yang dilontarkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait dirinya terlibat suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan merupakan pengalihan isu.
“Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022.
Dikatakan Agus, keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan dirinya benar terlibat atau tidak.
Agus bahkan mempertanyakan terkait integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
“Keterangan saja tidak cukup. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS. Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?” ujarnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"