KONTEKS.CO.ID – Kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) menyeret politisi PDIP Utut Adianto.
Utut Adianto yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani (KRM) sebagai tersangka.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Utut Adianto. Saat ini, saksi telah hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 25 November 2022.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan Uum Marlia selaku pedagang.
Dalam kasus penerimaan mahasiswa baru Unila, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sementara tersangka selaku pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa.
Dalam dakwaan Andi, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan Andi memberikan suap Rp250 juta kepada Karomani guna memuluskan dua orang calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"