Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » Giliran Hendra Kurniawan Sebut Keterlibatan Kabareskrim Kasus Tambang Ilegal
Nasional Updated:24 November 2022 - 20:52

Giliran Hendra Kurniawan Sebut Keterlibatan Kabareskrim Kasus Tambang Ilegal

AinurrahmanAinurrahman24 November 2022 - 20:50
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (Ist)

KONTEKS.CO.ID – Dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto seperti di Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Propam Polri dibenarkan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan mengatakan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto bukan fiktif.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

BACA JUGA:   Hari Ini Sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Saksi Keluarga Brigadir J

Hendra Kurniawan menegaskan bahwa LHP yang diduga melibatkan Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri itu benar.

“Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” jelas Hendra.

Senada dengan Hendra, sebelumnya eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga membernarkan kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

BACA JUGA:   Putusan MA Potong Hukuman Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara

Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

“Kan ada itu suratnya,” ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya,” sambung dia.

Dugaan keterlibatan Kabareskrim mencuat usai pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. ***

BACA JUGA:   Polisi Periksa Wulan Guritno dalam Kasus Dugaan Promosi Judi Online


Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Ainurrahman
    Ainurrahman

    Sejumlah media menempanya sebagai jurnalis profesional, mulai Koran Indopos hingga kini di KONTEKS.CO.ID

    View all posts

ferdy sambo Hendra Kurniawan Ismail Bolong Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Tambang ilegal
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Ferdy Sambo Cs Pindah Lapas ke Cibinong dengan Alasan Pembinaan

12 September 2023 - 09:25

Putri Candrawathi Istri Sambo Jadi Warga Binaan Lapas Wanita Pondok Bambu

25 Agustus 2023 - 12:26

Penampakan Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Langsung Tempati Kamar Ini

25 Agustus 2023 - 09:35
BERITA TERKINI

Cara Memperkecil Foto di HP Menggunakan Aplikasi Photo Compressor and Resize

21 September 2023 - 21:00

Kembali ke Liga Champions dan Raih Kemenangan, Mikel Arteta Bahagia

21 September 2023 - 21:00

AHY Ungkap 10 Fakta dan Alasan Demokrat Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

21 September 2023 - 20:37

Bongkar Penyamaran 3 Mobil Pasukan Khusus Israel, Remaja Palestina Tewas Diberondong Tembakan

21 September 2023 - 20:35

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, yang ‘Gatek’ Gampang Paham!

21 September 2023 - 20:00
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?