KONTEKS.CO.ID – Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine menyampaikan ada pemindahan dana Rp200 juta dari rekening Brigadir Yosua ke rekening Ricky Rizal.
Menanggapi kesaksian Anita, Ricky Rizal buka suara. Saat itu Hakim ketua Wahyu Iman Santosa memberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saudara Ricky, bagaimana keterangan saksi ini, benar sebagian salah sebagian, atau salah semua?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.
Ricky menanggapi keterangan yang disampaikan saksi dari pihak Bank BNI soal adanya pemindahan dana dari Yosua. Dia mengaku dirinya yang melakukan atas perintah dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo lantaran Brigadir J telah meninggal dunia.
“Untuk rekening saya, memang saya akui, saya ikut Pak Ferdy Sambo dan ibu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” jelas Ricky.
“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum,” terang dia.
Ricky Rizal menjelaskan bahwa pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua dilakukan menggunakan ponsel yang ia pegang.
Menurut Ricky ada dua ponsel yang dapat mengakses rekening untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo. Di kedua ponsel itu, kata dia, terdapat panduan akses untuk melakukan transaksi guna keperluan rumah tangga tersebut.
“Untuk pemindahan (dana) itu melalui handphone yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu atau yang lain,” papar Ricky.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai ditunda sepekan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"