KONTEKS.CO.ID – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengungkapkan, Koalisi Indonesia Baru (KIB) yang dibangun bersama Golkar, PAN dan PPP telah menyepakati kriteria capres dan cawapres yang akan diusung di Pemilu 2024 mendatang.
“Secara umum sebenarnya untuk kriteria sudah ada kesepahaman, tapi kan belum menjadi keputusan karena di PPP tim kecil berubah dari pak Mardiono menjadi pak Amir Uskara,” kata Baedowi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 17 November 2022.
Baidowi memaparkan kriteria capres cawapres yang disepakati parpol yang tergabung di KIB. Kriteria pertama capres cawapres harua mempunyai integritas yang kuat. Kedua capres cawapres yang akan diusung harus mempunyai kemampuan.
“Ketiga memiliki pengalaman manajerial, pengalaman memimpin sebuah organisasi besar, apakah itu pemerintahan, partai politik, perusahaan dan semacamnya, dia terbukti punya pengalaman itu,” paparnya.
Kriteria keempat adalah komitmen kerakyatan dan keumatan. Sehingga jangan sampai nanti calon yang diusung KIB itu malah membuat kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Dan kelima, terakhir yang penting elektabilitas calon itu sendiri ini yang akan kita monitor sampai pada pertengahan tahun depan. Karena harus diakui bahwa dalam pemilu presiden secara langsung faktor Elektabilitas itu sangat menentukan meskipun hasil survei selalu dinamis,” jelasnya.
Meskipun sudah ada kesepakatan akan kriteria capres cawapres yang akan diusung oleh KIB, namun menurut Baidowi masih PPP belum memutuskan siapa capres dan cawapres yang akan diajukan ke KIB, untuk diusung bersama di Pemilu 2024 mendatang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"