KONTEKS.CO.ID – Komisi I DPR meyakini Presiden Joko Widodo akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.
Diketahui, Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Sementara bulan November tinggal menyisakan kurang dari tiga pekan lagi.
Faktanya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai sekarang belum mengirimkan Surpres nama calon Panglima TNI.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan, mengatakan, masih ada waktu bagi wakil rakyat memproses pergantian Panglima TNI. Sebab, Andika baru akan pensiun pada Desember 2022.
“Pensiunnya Pak Andika Desember. Kami tidak pada posisi mendesak Presiden,” ucapnya kepada wartawan di Gedung DPR, MPR, dan DPD di Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, Komisi I DPR enggan menekan Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI. Alasannya, karena saat ini tengah fokus pada perhelatan G20 di Bali.
Komisi I DPR meyakini Jokowi akan mengirimkan Surpres nama Panglima TNI ke DPR pasca KTT G20. “Kami optimistis setelah G20 surat surpres-nya akan dikirim ke Ketua DPR,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"