KONTEKS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui dua dari tiga Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua yang baru merupakan staf ahli Mendagri. Menurutnya Putra Putri asli Papua ini sebelumnya terkendala administrasi untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur.
“Eselon mereka masih eselon dua untuk jadi Pj Gubernur itu UU menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya artinya eselon satu struktural,” kata Titi di Kemendagri, Jakarta, Jumat 11 November 2022.
“Staf ahli menteri itu adalah eselon 1 struktural. Jadi itu dilaksanakan dengan Keppres. Untuk memenuhi syarat karena penjabat pimpinan tinggi madya undang-undang mengatakan itu,” paparnya.
Staf Ahli Mendagri yang dilantik hari ini adalah, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. Apolo Safanpo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Apolo juga pernah menjabat sebagai rektor Universitas Cendrawasih.
Kemudian, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk. Ribka Haluk merupakan Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik. Wanita kelahiran 10 Januari 1971 ini juga pernah dua kali menjadi Pj Bupati.
Tito mengungkapkan penunjukan Ribka sebagai Pj Gubernur Papua Tengah sebagai bukti pemerintah memberi ruang bagi kaum perempuan untuk menjadi pemimpin.
“Ya itu emansipasi ya. Kita kan salah satu arus kuat sekali yang sekarang di masyarakat, di Indonesia kita ini adalah persamaan gender,” ujarnya.
Sedangkan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo merupakan seorang jaksa. Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolus bertugas sebagai Staf Ahli bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung RI.
Tito memastikan pemerintah menginginkan Pj Gubernur tiga Provinsi Papua yang baru, diisi oleh putra daerah asli Papua.
“Bapak presiden dalam sidang TPA (tim penilai akhir) sangat mengharapkan bahwa tiga penjabat itu adalah orang asli Papua. Maka kita mencari para calon pemimpin yang bagus dari Papua,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"