KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung telah menunjuk Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Daerah Khusus Jakarta.
Pengangkatan Patris Yusrian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-120/A/JA/10/2024. Surat perintah tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin teken pada 15 Oktober 2024.
Selain pengangkatan Kajati Jakarta, Jaksa Agung juga akan mengangkat Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Ia promosi menggantikan Wahyoedi Indrajit yang kini berstatus Staf Khusus KSAD.
Keduanya akan Jaksa Agung lantik pada besok, Jumat 18 Oktober 2024. Pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Sekadar informasi, Patris sebelumnya baru saja menempati posisi Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Ia juga pernah menjabat selaku Kajati Sulawesi Tenggara.
Sementara, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho sebelumnya menempati posisi selaku Orjen TNI Babinkum TNI. Di samping itu, Ia sempat menjadi anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya.
Lalu mendapat posisi strategis sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat pada 2013-2014. Dan tertunjuk selaku Direktur Hukum TNI Angkatan Darat pada 2024.
Kemudian Ali Ridho mendapat kepercayaan berperan sebagai Oditur Jenderal TNI pada Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) di tahun 2024. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"