KONTEKS.CO.ID – Polisi tangkap pelaku pembubaran acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.
Ada lima orang yang polisi tangkap atas dugaan pelaku pembubaran acara diskusi yang Forum Tanah Air (FTA) adakan tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, penangkapan terlakukan oleh tim gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel. “Ada lima orang (yang ditangkap). Sementara dua orang jadi tersangka,” ungkap Ade Ary, melansir Minggu 29 September 2024.
Ia menuturan, saat pembubaran diskusi ada sekitar 30 orang yang memaksa masuk ke hotel. Mereka melakukan aksi kekerasa dan menyebabkan sejumlah barang rusak.
Akibat pembubaran paksa itu, ada tiga orang terluka pada bagian kepala dan dada. Sejumlah penjaga hotel ikut menjadi korban kekerasan mereka.
Menurut Ade Ary lagi, para pelaku masuk ke dalam Magzi Ballroom. Lalu berteriak-teriak ‘bubar, bubar kalian, nasionalisme, terorisme kalian!’. Lalu sekelompok orang itu menghancurkan gelas, proyektor, meja, dan banner di ruangan diskusi.
Pascaberaksi anarkis, mereka melarikan diri. Mengingat timbulnya korban luka dan kerugian barang, peristiwa pembubaran acara itu terlaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara barang buktinya adalah 1 alat banner, 3 patahan besi, dan rekaman CCTV.
Kombes Pol, Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menambahkan, 2 orang tertetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih proses pendalaman pada kasus ini.
Ia menyebutkan, dua tersangka terjerat Pasal 170 KUH Pidana terkait pengeroyokan dan perusakan. Mereka terancam penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Namun jika aksinya menimbulkan luka-luka atau luka berat pada korban, kedua pelaku bisa terancam masuk sel selama 7 hingga 9 tahun. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"