KONTEKS.CO.ID – Diskusi dibubarkan mendapat respons keras dari Barisan Pro-Demokrasi. Mereka mengutuk aksi kekerasan dan perilaku premanisme dalam pembubaran paksa kegiatan diskusi yang Forum Tanah Air selenggarakan adakan di Hotel Grand Kemang, Sabtu 28 September 2024.
Menurut Barisan Pro-Demokrasi, para preman yang tidak jelas identitasnya secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel. Mereka membubarkan acara pertemuan secara paksa, berteriak-teriak, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan.
Saat itu berlangsung diskusi bertema ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”.
Barisan Pro-Demokrasi sendiri tergawangi oleh 100 lebih tokoh dan praktisi terkait. Di antaranya, M Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, Abraham Samad, Petrus Selestinus, Andi Sahrandi, dan Roy Suryo.
Kemudian ada nama tokoh lainnya, semisal Jimmly Ashidiq, Ikrar Nusabakti, Palaar Batubara, Bambang Hatimurti, I Dewa Gede Palaguna, Jaya Suprana, Bivitri Susanti, dan Andy Noya.
“Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi dan ternyata terketahui oleh pihak aparat keamanan. Sebab penyerbuan masuk hotel berlangsung di depan sejumlah aparat polisi. Ada dugaan kuat, telah terjadi pembiaran oleh aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan,” kata Refly Harun dalam keterangan resminya, Minggu 29 September 2024.
Sikap Barisan Pro-Demokrasi Diskusi Dibubarkan
Untuk itu, Barisan Pro-Demokrasi meminta Kepolisian, dalam hal ini mendesak Kapolri, segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku. Trmasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.
Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara. Ini semestinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan demokrasi.
Mereka mengecam keras pembiaran yang aparat kepolisian lakukan atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi tersebut. “Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi,” cetusnya.
Para tokoh dan aktivis menilai aparat polisi yang membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas. Jadi mereka layak mendapatkan sanksi tegas karena telah melalaikan tugas.
“Agar mempertegas bawa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Bukan sebaliknya!” tandasnya.
Barisan Pro-Demokrasi menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya!” ajaknya.
Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia kami himbau untuk terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"