KONTEKS.CO.ID – Mabes Polri merespons kabar mantan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Komjen Ahmad Luthfi yang bakal maju ke Pilkada Jateng 2024 mendatang.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ahmad Luthfi yang baru saja naik pangkat dari Irjen ke Komjen harus mengundurkan dirinya dari Korps Bhayangkara.
Seperti publik ketahui, sebelumnya Komjen Ahmad Luthfi merupakan perwira Polri nomor satu di Polda Jawa Tengah. Santer kabar, dia akan maju dalam kontestasi Pilkada Jateng 2024.
“Itu (maju Pilgub Jateng) kalau sudah nanti mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” ujar Irjen kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.
Ahmad Luthfi, kata Dedi, harus mundur dari Polri saat sudah pasti maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kemudian, Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ya, ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri,” katanya.
Aturan tersebut, kata dia, berlaku bagi semua anggota kepolisian yang hendak terjun ke Pilkada serentak.
Pengunduran diri itu bisa dilakukan sebelum batas waktu penetapan paslon hingga pendaftaran sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus,” katanya.
Hari ini, Mabes Polri melantik 6 Pati melalui upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Salah satu Pati yang mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni Ahmad Luthfi.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu saat ini menyandang pangkat bintang tiga alias Komjen.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ahmad Luthfi dari jabatan Kapolda Jawa Tengah (Jateng).
Dalam keputusannya, Ahmad Luthfi dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri untuk penugasan di luar struktur. Yakni, penugasan ke Kementerian Perdagangan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"