KONTEKS.CO.ID – Mochammad Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) definitif menggantikan Hasyim Asy’ari.
Seperti publik ketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum lama ini memecat ketua KPU yang lama atas kasus asusila.
Menurut anggota KPU, August Mellaz, Mochammad Afifuddin tersepakati menjadi ketua definitif. Keputusan itu terambil setelah seluruh anggota beserta Sekjen KPU mengadakan rapat pleno pada Minggu 28 Juli 2024.
“Karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang terhadiri enam pimpinan KPU,” ungkapnya sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU, Jakarta, melansir Senin 29 Juli 2024.
Dia mengatakan, penetapan itu terlakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, yang bersangkutan adalah anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Kemudian ia tertunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU.
Nantinya Afifuddin bakal melangsungkan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU saat ini, yakni sampai tahun 2027. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"