KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menilai pengangkatan satu juta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK, semakin ruwet karena tidak ada perencanaan yang matang, hingga koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan baik.
“Kelihatannya dari situasi yang makin hari makin ruwet ini berarti memang (pemerintah pusat dan daerah) tidak ada visi yang sama dalam memberikan solusi pengangkatan guru dan tenaga kependidikan melalui PPPK yang paling efektif itu apa,” ujar Purnamasidi kepada wartawan, Rabu 8 November 2022.
Politikus partai Golkar ini mengungkapkan beberapa masalah yang terjadi dalam seleksi satu juta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK ini. Seperti saat ini pemerintah telah memutuskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus passing grade (Prioritas 1/P1) diturunkan grade-nya menjadi Prioritas 2 (P2).
Padahal, P2 adalah grade bagi para peserta yang belum lulus ujian seleksi PPPK. Menurutnya kondisi ini disebabkan karena tidak adanya formasi bagi GTK di daerah.
“Kebijakan penurunan grade itu seharusnya tidak boleh terjadi. Karena kesalahan tidak ada koordinasi yang cukup antara stakeholder akhirnya diturunkan ke grade P2 dan masih akan dicarikan formasinya,” paparnya.
Selain itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kemendikbud Ristek, para peserta P2 ini nantinya akan dites kembali berdasarkan kemampuan yang dinilai oleh beberapa pihak, mulai dari kepala sekolah, hingga guru senior di calon sekolah penempatannya.
“Nanti saat dikasih penilaian kompetensinya bisa juga ternyata dia sebagai guru Matematika atau mungkin juga tenaga administrasi di sekolah tersebut. Jadi, penilaian itu sangat subjektif ketika dia turun grade-nya ke P2,”ujarnya.
Ia pun mempertanyakan alasan awal mengapa pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kuota ini. Dan saat kuota tersebut sudah diberikan, pemerintah daerah malah tidak dapat menyerapnya.
“Kenapa malah formasi yang telah ditetapkan lebih kecil daripada kuota? Ini mengindikasikan bahwa pemerintah saat membuat kuota tersebut tidak berdasarkan data di lapangan,” ungkapnya.
“Bisa juga karena pada akhirnya pemerintah pusat pun juga tidak menyiapkan infrastruktur anggaran yang dibutuhkan oleh daerah untuk menggaji sekaligus memberikan tunjangan,” tambahnya.
Menurutnya kunci menyelesaikan masalah seleksi GTK PPPK ini ada di hulu, yaitu mensinkronkan antara kuota dengan jumlah formasi, selain daripada anggaran yang dibutuhkan pemerintah pusat harus ini benar-benar disiapkan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"