KONTEKS.CO.ID – Kabar menghebohkan terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal memblokir media sosial ‘X’ atau Twitter mengemuka.
Kekinian, pihak (Kemenkominfo mengaku masih mengkaji kebijakan baru X atau Twitter yang mengizinkan konten pornografi.
Menurut pihak Kominfo, pihaknya siap melayangkan surat peringatan ke Elon Musk selaku pemilik X atau Twitter.
“Ini kami langsung kaji. Ini mungkin kami surati dengan segera,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengutip Minggu 16 Juni 2024.
Menurut Samuel, pihaknya bisa memblokir medsos tersebut lantaran melegalkan konten pornografi.
Bahkan, penentuan akan memblokir atau tidaknya X atau Twitter akan Kemenkominfo tentukan pekan depan.
Samuel menjelaskan, pihaknya hanya bisa memblokir aplikasi X bukan konten pornografi yang diunggah dari pemilik akun.
Sebab, jika menghapus konten harus bersurat ke X secara langsung.
X atau Twitter, kata Samuel, menjadi media sosial paling banyak konten pornografi. Dia mengeklaim, Kemenkominfo sudah men-takedown ratusan ribu konten pornografi.
“Jadi yang kami block ya X, nggak bisa saya block konten. Bagaimana memblokir konten? Kan bukan saya yang pemiliknya,” jelasnya.
Rencana pemblokiran tersebut, lanjutnya, sesuai prinsip demokrasi.
“Jadi dalam menerapkan ini semua kita juga berpegang teguh pada prinsip demokrasi. kalau enggak nanti sebelum kamu upload, saya bisa tahu duluan dong? Itu akan merendahkan nilai-nilai demokrasi kita,” imbuhnya.
Samuel menegaskan, jika X tidak patuh dengan aturan pornografi di Indonesia maka harus hengkang dari Indonesia.
Dia berpendapat, pemblokiran X bisa jadi peluang menciptakan aplikasi baru buatan anak bangsa.
“Jadi sekali lagi, kalau X tidak comply ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf harus siap-siap migrasi saja ke yang lainnya,” katanya.
“Atau paling enggak, mungkin bisa men-trigger kita untuk membuat sendiri, kan mumpung lowong nih,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"