KONTEKS.CO.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristoyanto penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hasto diiketahui dipanggi ke Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya soal pernyataannya saat wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sosok yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Adapun Pelapor Hasto yakni Hendra dan Bayu Setiawan.
“Saya tidak mengenal sama sekali,” ujarnya kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Dia mengatakan bahwa dirinya hadir panggilan Polda Merro Jaya sebagai bentuk taat terhadap hukum.
“Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” jelasnya.
Diketahui, Hasto juga didampingi kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP. Adapun kuasa hukum tersebut di antaranya; Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Selain itu, Hasto juga membawa alat bukti. Namun, dia enggan membeberkan bukti yang dibawanya kepada wartawan.
“Ya lengkap, semuanya. Karena, di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"