KONTEKS.CO.ID – PDIP menilai pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis.
Hasto hari ini, Selasa 4 Juni 2024, akan dimintai klarifikasi terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional oleh Polda Metro Jaya.
“Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin,” kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, Selasa, 4 Juni 2024.
Dia mengatakan, Hasto tidak melakukan kesalahan maupun pelanggaran apapun saat sesi wawancara di salah satu stasiun tv nasional.
Menurutnya, pernyataan Hasto saat wawancara sebenarnya sudah menjadi diskursus di ruang publik.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Hasto merupakan pandangan dari tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion.
“Bahkan menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"