KONTEKS.CO.ID – Hari mencekam terasa di sekitar Gedung Kejaksaan Agung RI pada pekan ini. Beberapa kendaraan taktis ringan atau rantis melakukan kegiatan yang tidak biasa.
Kendaraan tersebut dapat diidentifikasi, dan dipastikan milik Polri. Ada logo besar Brimob di bagian pintu mobil tersebut.
Pengendaranya menyalakan sirine dan dikawal konvoi motor. Itu diketahui dari video itu beredar pada Senin malam, 20 Mei 2024.
Tidak ada narasi dalam rekaman video dengan durasi sekitar 16 detik itu. Terutama yang berkaitan dengan aktifitas orang-orang yang mengendarai mobil rantis dan menyalakan sirene itu. Apakah terkait dengan aksi unjuk rasa atau pengamanan.
Tentu kejadian ini banyak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Baik Kejaksaan Agung dan Polri belum memberi penjelasan terkait kendaraan itu.
Di depan pintu gerbang utama Kejagung RI di Jalan Hasanudin, Blok M, mobil rantis itu melambat cenderung berhenti. Pengendara motornya menggeber-geber knalpot.
Beberapa saat, mobil Polisi Militer yang betugas mengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah sempat berhadapan dengan mobil rantis itu.
Beberapa sumber yang merupakan petugas keamanan dan pedagang di bagian belakang Gedung Kejagung RI mengatakan kalau konvoi kendaraan itu berkeliling beberapa kali.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, belum memberikan jawaban terkait aksi para pengendara motor ini.
Sementara pada Selasa, 21 Mei 2024, kondisi di Gedung Kejagung RI juga terjadi sejumlah keanehan atau sesuatu yang tidak wajar.
Kejadian ini ketahui sejumlah wartawan yang ada di gedung tersebut. Mereka melihat drone berada di atas gedung. Posisinya juga tidak terlalu tinggi dan masih sangat terlihat dan terdengar suara baling-balingnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, dan petugas keamanan Gedung Kartika, diperintah untuk memantau pergerakan drone tersebut. Mereka menenteng senjata penembak drone.
Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88
Pada Rabu, 23 Mei 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah, dikuntit Anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror.
Kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah menyambangi restoran miliknya sendiri yang menyajikan kuliner Prancis. Dia sengaja datang untuk makan.
Belakangan karena sedang membongkar kasus-kasus besar, Febrie memang mendapat pengawalan dari Polisi Militer. Salah satu anggota Densus tersebut sempat diamankan oleh pengawal Febrie.
Febrie juga sempat menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk meminta penjelasan kejadian tersebut. Tapi dia tidak tahu dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan.
Karena Febrie tidak bersedia melepaskan, anggota Densus 88 itu kemudian dijemput Paminal Mabes Polri. Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini.
Salah satu petinggi Densus 88 yang tak berkenan disebutkan namanya mengatakan kalau informasi itu bohong. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung oleh yang bersangkutan.
“Tanya sama pembuat berita,” katanya melalui WhatsApp.
Dia menambahkan kalau logo mobil yang kelilingi Kejagung juga bukan milik Densus. “Coba cek logonya bulan milik kami,” ujarnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"