KONTEKS.CO.ID – Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan “gesekan” antara Kejaksaan Agung dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Terberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah terkuntit oleh sejumlah oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kejadian ini terjadi pada Rabu 23 Mei 2024, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. Saat itu, Febrie Adriansyah menyambangi restoran miliknya sendiri yang menyajikan kuliner Prancis.
Karena tengah membongkar kasus-kasus besar, Febrie belakangan ini mendapat pengawalan dari Polisi Militer. Salah satu oknum anggota Densus tersebut sempat pengawal Febrie amankan.
Febrie sempat menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada guna meminta penjelasan atas kejadian tersebut. Tapi ia mengaku tidak tahu dan meminta agar anggota Densus yang “ditahan” itu mereka bebaskan.
Karena Febrie tidak bersedia melepaskan, anggota Densus 88 itu kemudian Paminal Mabes Polri jemput. Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini.
Menurut Ray Rangkuti, Presiden Jokowi perlu campur tangan dalam kasus tersebut. Karena Kejaksaan dan Kepolisian adalah institusi penegak hukum yang berada di bawah kewenangan presiden langsung.
“Keduanya berada di bawah Presiden langsung. Jadi, Presiden tidak boleh membiarkan,” tegas pengamat politik itu.
Tak lupa Ray meminta kedua institusi untuk bertemu, sekaligus klarifikasi. Apakah benar ada dugaan pengusutan kasus yang tengah Jampidsus lakukan melibatkan oknum tertentu.
Kalau terkonfirmasi, maka jangan dibiarkan. “Pertama tentu (berhubungan) penanganan pemberantasan korupsi. Selanjutanya, (masalah ini) bisa menimbulkan ketegangan bagi Kejaksaan dan Kepolisian,” tandasnya.
Abaikan Teror Oknum Densus 88 Antiteror Polri, Jampidsus Terus Usut Kasus Korupsi Besar
Terlepas dari dugaan gesekan di antara dua institusi, Ray Rangkuti meminta Kejagung berani menghadapi tantangan yang mereka temui saat mengusut kasus-kasus korupsi kelas kakap.
“Jangan gentar, harus lanjut (mengungkap kasus korupsi). Tidak ada alasan mereka (Jampidsus) untuk tidak lanjut. Itu kan dilakukan oknum. Jadi tak boleh takut,” pintanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"