KONTEKS.CO.ID – Ketua DPC PPP Paniai, Nason Uti mengatakan bahwa pihaknya membenarkan telah kehilangan suara sebanyak 70 ribu.
Hal tersebut disampaikan Nason dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.
Dia mengatakan, PPP kehilangan sebanyak 70 ribu suara. Hal ini disebabkan PPD tidak melakukan pleno atas hasil perolehan suara PPP.
Dia menyatakan, tiga kepala suku di Paniai memberikan suaranya kepada PPP.
“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno perolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendapatkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” ujarnya.
Karena kesalahan tersebut, PPP meminta agar suaranya dikembalikan sebagaimana penghitungan yang dilakukan Pemohon.
“Kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"