KONTEKS.CO.ID – Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Jawa Tengah, Aceh, dan Papua Barat menjadi wilayah yang paling banyak penyandang disabilitas mendaftar sebagai Bintara Polri TA 2024.
Adapun sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri.
Rekrutmen tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif.
“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan animo penyandang disabilitas yang mendaftar sebagai anggota Polri kali ini alami peningkatan.
Apabila dibandingkan saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun.
“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” katanya.
Sebagai informasi, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Irjen Dedi menyampaikan bahwa perihal kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber.
Selanjutnya, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Di mana rekrutmen disabilitas Bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” jelasnya.
Berikut Daftar Polda dengan Peserta Seleksi Kelompok Disabilitas
1. Polda Aceh sebanyak 5 orang;
2. Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang;
3. Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang;
4. Polda Bengkulu sebanyak 2 orang;
5. Polda Lampung sebanyak 2 orang;
6. Polda Metro Jaya sebanyak 2 orang;
7. Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang;
8. Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang;
9. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang;
10. Polda Jawa Timur sebanyak 3 orang;
11. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang;
12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang;
13. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang;
14. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang;
15. Polda Gorontalo sebanyak 1 orang;
16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang;
17. Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"