KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah, tidak mempermasalahkan kalau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus merapat ke pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Fahri, jika memang benar PKS akan bergabung, tentu bukan jadi persoalan bagi partai-partai yang memang telah berkoalisi untuk mendukung Prabowo dan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Keinginan PKS bergabung dengan presiden dan wakil presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran itu tidak ada masalah dengan partai lain, apalagi Gelora yang belum mendapatkan posisi di legislatif pusat,” kata Fahri kepada wartawan, pada Senin, 29 April 2024.
Namun Fahri memiliki pandangan tersendiri, terasa aneh bila PKS benar-benar bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Terutama tentang gagasan PKS yang kerap sulit dikompromikan.
“Tetapi masalahnya adalah lebih dengan dirinya sendiri dan gagasan-gagasan yang selama ini seolah-olah sulit dikompromikan dengan siapa pun,” katanya.
Fahri menyampaikan, lebih baik PKS mempertimbangkan lagi sebelum memutuskan bergabung dengan pemerintahan. Apalagi, hingga kini belum ada tawaran dari Prabowo dan Gibran secara resmi untuk bergabung dengan pemerintah.
“Itu sebabnya sebaiknya PKS mengambil sedikit waktu untuk berpikir lebih mendalam tentang pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang selama ini diusung dan lalu menemukan argumen yang tepat untuk berada di luar pemerintahan, karena kalah di dalam pemilihan presiden yang lalu,” jelas Fahri.
Lebih lanjut, tambah Fahri, sehingga tidak menimbulkan masalah dari partai lainnya yang berada dikubu pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Tapi masalahnya adalah dengan pikiran-pikiran dan gagasan yang selama ini dianut serta ideologinya juga berkaitan dengan sumber daya dari jaringan dan kader yang dimiliki sehingga itu harus diambil sebagai persoalan PKS sendiri bukan soal dari partai lain,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"