KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, 22 April 2024.
Pembacaan putusan itu ini setelah para hakim melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan bahkan mendengarkan keterangan dari empat menteri kabinet Jokowi.
Empat menteri tersebut di antaranya, Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pembacaan putusan PHPU Calon Preisiden dan Wakil Presiden 2024 akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
MK juga telah mengundang para Pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranoow-Mahfud MD untuk menghadiri pembacaraan putusan.
Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.
Fajar menyampaikan, hakim MK akan membacakan putusan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di ruangan yang sama.
“Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” tutupnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"