KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam surat pengajuannya ke MK, Megawati Soekarnoputri juga menyertakan surat tulisan tangan yang tertuju kepada hakim MK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Megawati Soekarnoputri menugaskannya bersama Djarot Saiful Hidayat menyerahkan surat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia.
“Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” ujar Hasto di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024.
Berikut isi surat tulisan tangan Megawati ke MK:
Rakyat Indonesia jang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): “HABIS GELAP TERBITLAH TERANG” sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya rabbal alamin!
Hormat Saya
Megawati Soekarnoputri
MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!
Sebagai informasi, saat ini MK sedang menyidangkan sengketa Pilpres 2024 yang melibatkan pasangan calon Presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud sebagai pemohon.
Kemudian, Tim AMIN atau Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta KPU dan Bawaslu sebagai termohon.
Sementara, Tim Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait.
MK rencananya akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada Senin, 22 April 2024 mendatang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"