KONTEKS.CO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumandi meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan razia terhadap travel ilegal.
Pernyataan itu Menhub sampaikan buntut dari kecelakaan maut KM 58 Tol Japek yang menewaskan 12 korban jiwa.
“Saya minta kepolisian melakukan reportment agar travel gelap dirazia,” katanya kepada wartawan di Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 12 April 2024.
Menhub mengingatkan kepada pemudik untuk tidak menggunakan travel ilegal. Budi Karya menyebut, travel ilegal tidak memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
Acapkali travel ilegal mengangkut penumpang melebih dari batas maksimal. Padahal, kata Menhub, itu akan membahayakan penumpang.
“Mobil itu jadi tidak stabil, kecepatannya melambat karena berat? Kalau sekejap tertidur, nah itulah yang terjadi seperti kecelakaan kemarin,” jelasnya.
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Japek
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan penyebab kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 akibat pengemudi kurang istirahat.
Hal tersebut karena waktu kerja pengemudi telah melebihi batas maksimal.
Adapun pengemudi mengendarai kendaraan travel tidak resmi yakni mobil Daihatsu Grand Max yang mengakibatkan 12 nyawa melayang.
“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis pada Kamis, 11 April 2024.
“Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep,” sambungnya.
Lebih lanjut, ungkap Soerjanto, mobil tersebut seharusnya memiliki kapasitas untuk 9 orang. Namun, saat kecelakaan terjadi mobil terisi 12 orang, termasuk barang bawaan penumpang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"