KONTEKS.CO.ID – Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih menyambut baik peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman RI untuk mengoptimalkan kinerja.
Katanya, semua pihak harus menyabut baik wacana peleburan KPK dengan Ombudsman RI. Sebab, hal tersebut sangat bermaanfaat bagi pengembangan pengetahuan dan produk politik hukum di Indonesia.
“Terhadap wacana peleburan tersebut perlu diapresiasi untuk pengembangan pengetahuan dan pembentukan politik hukum yang berkemajuan, untuk kemaslahatan bangsa,” katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Sabtu, 6 April 2024.
Selain itu, Najih menenakan pihaknya akan mendukung penuh langkah-langkah politik yang diambil DPR RI untuk penguatan dan pengembangan kelembagaan KPK dan Ombudsman.
Lebih lanjut Najih menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan peleburan dua lembaga tersebut.
“Atas wacana tersebut ORI mendukung dan menghormati politik hukum yang menjadi kewenangan badan pembuat undang-undang (DPR RI),” imbuhnya.
Respons Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata buka suara soal kemungkinan KPK akan digabung dengan Ombudsman RI. Isu digabungnya KPK dengan Ombudsman ini mencuat belakangan ini.
Kendati begitu, Alex mengaku belum mendapatkan informasi soal bergabungnya KPK dengan Ombudsman RI. Tetapi, kemungkinan itu tetap ada.
“Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? ada,” katanya dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.
Alex menyampaikan bergabungnya KPK dengan Ombudsman RI tergantung dari keputusan pemerintah. Berkaca di Korea Selatan, lembaga penegak hukum dan Ombudsman digabungkan.
Alex menceritakan, di Korea Selatan ada lembaga bernama independensi, namun dianggap terlalu powerfull. Bahkan, lanjutnya, dianggap mengganggu.
“Sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” tutupnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"