KONTEKS.CO.ID – Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan penjelasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kepada masyarakat pada periode Januari hingga Juni 2024.
Awalnya, Muhadjir menegaskan, penyaluran bansos untuk menurunkan atau menghapuskan angka kemiskinan.
“Dimaksudkan untuk mencegah kenaikkan angka kemiskinan sekaligus untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan,” katanya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024.
Muhadjir menyampaikan, pemerintah awalnya penyalurkan bantuan beras candangan pangan pemerintah pada Januari hingga Juni 2024.
“Yang Mulia, terkait dengan program pangan bantuan beras cadangan pangan pemerintah atau CPP yang diberikan kepada masyarakat pada Bulan Januari sehingga Juni 2024 adalah merupakan program perpanjangan dari tahun 2023,” jelasnya.
Muhadjir memastikan, penyaluran bantuan beras CPP itu untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Sebab, pada periodik tersebut daya beli masyarakat sempat terjadi penurunan.
“Adapun tujuannya adalah untuk memitigasi risiko bencana el nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dikelola dan merupakan kewenangan badan pangan nasional,” katanya.
Muhadjir menegaskan, penyaluran bansos untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, bukan memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
“Namun, perlu kami tegaskan pelaksanaan program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana seperti yang telah kami paparkan di atas,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"