KONTEKS.CO.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program bantuan sosial (bansos) untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan karena dampak El Nino yang menggangu rantai pasokan global dan daya beli masyarakat.
Airlangga menyampaikan keterangan dalam sidang untuk dua perkara sekaligus. Perkara yang diajukan Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD pada Jumat, 5 April 2024.
“Tahun 2023 pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras menyasar pada 21,3 juta KPM penerima PKH atau sembako berdasarkan DTKS dengan realisasi anggaran 18,1 triliun,” katanya.
Dijelaskan bahwa bantuan pangan disalurkan melalui Badan Pangan Nasional. Sementara Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai El Nino Rp200 ribu per bulan dengan jumlah penerima 18,8 juta KPM dengan dana yang terealisasi Rp7,5 triliun.
Airlangga kembali menyampaikan kalau program perlindungan sosial ini merupakan upaya pemerintah mendukung masyarakat, terutama untuk menghadapi berbagai tekanan serta mempertahankan kehidupan dan penghidupan.
Selain itu, program perlindungan sosial akan terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi.
“Pemerintah melakukan perlindungan sosial juga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan,” kata Airlangga lagi.
Seperti diketahui, empat menteri didengarkan keterangannya dalam sidang untuk dua perkara sekaligus. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin.
Kemudian perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.
Mereka yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan dari DKPP.
Seperti biasa, sidang dibuka dan dimpimpin oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Tujuh hakim ikut mendampingi, seperti Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"