KONTEKS.CO.ID – Sandra Dewi, istri dari tersangka korupsi timah Harvey Moeis, telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 April 2024.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan hingga 5 jam. Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda, dia tidak bersedia komentar dan hanya menelungkupkan tangan ke arah wartawan.
Sandra Dewi langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggu di tempat parkir. Dan kembali, Sandra Dewi mohon doa kepada masyarakat terkait dengan permasalah yang menimpa dirinya dan suami.
“Doain aja,” kata Sandra Dewi singkat.
Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait dengan kasus yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.
Selain menjadi tersangka korupsi, Harvey juga sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pindana pencucian uang (TPPU).
“Sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi pada Kamis, 4 April 2024.
Penetapan sebagai tersangka TPPU terhadap Harvey Moeis, tentu berkaitan dengan pemeriksaan Sandra Dewi. Terutama untuk mendalami dugaan ikut menerima aliran dana dari suamianya itu.
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi tentu ada kaitan dengan sejumlah rekening milik Harvey yang telah diblokir.
“Pemanggilan saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir,” kata Kuntadi.
Terkait dengan kasus mega korupsi timah ini, Kejagung telah menggeledah rumah Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024.
Peyidik kemudian menyita mobil Roll Royce milik Sandra Dewi yang merupakan pemberian Harvey Moies.
Kemudian juga mobil Mini Cooper dari kediaman Harvey Moies di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Di dalam rumah, disita uang tunai Rp76 miliar serta logam mulia berupa 65 keping emas logam yang totalnya 1.062 gram.
Kejagung juga menyita uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara 24,6 miliar. Ada juga uang tunai pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400.
Bukan hanya Harvey Moeis, penyidik juga akan melakukan penulusran aset milik Helena Lim dan 14 tersangka lain yang berkaitan dengan kasus korupsi ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"