KONTEKS.CO.ID – Sidang pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadirkan saksi Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi penembak ketiga Brigadir J menggunakan senjata buatan Jerman. Informasi tersebut didapat Kamaruddin berdasar informasi intelijen.
Namun Putri membantah keterangan kuasa hukum Brigadir J tersebut.
“Mohon maaf Pak Kamaruddin, saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga. Karena saat kejadian saya di kamar sedang istirahat,” kata Putri di PN Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Soal penembak ketiga adalah Putri awalnya Kamaruddin menceritakan pihaknya melakukan investigasi sendiri terkait penyebab tewasnya Yosua.
Hakim kemudian bertanya siapa yang menembak Brigadir Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut.
“Informasi pertama Bharada E,” kata Kamaruddin dalam persidangan di PN Jaksel.
Kamaruddin kembali menjelaskan hasil investigasinya. Dia kemudian menyebut ada lima orang yang tepat berada di TKP penembakan, yakni lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo. Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua.
“FS, PC, RR, Bharada E, dan almarhum, jadi lima,” ucapnya.
Hakim lalu bertanya, siapa yang menembak Brigadir J. Kamaruddin menyebut, berdasarkan informasi yang didapatnya, ada tiga orang yang menembak Brigadir J.
“Yang menembak siapa?” tanya hakim.
“Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC,” jawab Kamaruddin.
Dia mengklaim Putri Candrawathi menembak dengan senjata buatan Jerman.
Keterangan Kamaruddin soal penembak ketiga juga dibantah penasehat hukum Bharada Richard Eliezer. Bahwa penembak Brigadir J adalah Bharada E dan Ferdy Sambo.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"