KONTEKS.CO.ID – Ganjar Pranowo berdampingan dengan Mahfud MD mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden di MK.
Bersama dengan puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud, paslon nomor 03 itu akan mengikuti sidang pada Rabu, 27 Maret 2024 pukul 13.00.
Sejak pukul 12.00 siang, rombongan berangkat dari Hotel Mandarin menuju ke Gedung MK.
Di awal sidang, Ganjar dalam sambutannya membeberkan alasan menggugat hasil pilpres yang sudah KPU tetapkan.
Dia menilai, pemerintah saat ini telah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu. Selain itu juga ada penggunaan aparat keamanan untuk kepentingan politik pribadi.
“Maka saatnya bagi kita bersikap tegas menolak bentuk intimidasi dan penindasan,” katanya.
Dia menjelaskan, tindakannya yang menggugat hasil keputusan KPU ini merupakan bentuk dedikasi menjaga kewarasan.
“Menjaga warga agar tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara Indonesia yang lebih mulia,” ujarnya.
Sebagai informasi, MK telah meregistrasi permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin, 25 Maret 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"