KONTEKS.CO.ID – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan mempertanyakan, apakah pemilihan presiden (pilpres) 2024 sudah dijalankan dengan bebas, jujur, dan adil.
Menurutnya, pilpres 2024 tidak mengedepankan tiga prinsip tersebut.
“Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak,” katanya di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024.
Menurutnya, telah terjadi penyimpangan pada proses demokrasi di 2024.
“Yang terjadi adalah sebaliknya. Kita menyaksikan serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Anies menilai, aparat daerah mendapatkan tekanan untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.
“Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik,” imbuhnya.
Selain itu, pada pilpres 2024 juga terjadi penyalahgunaan bantuan negara atau bantuan sosial yang digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"