KONTEKS.CO.ID – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo akhirnya memohon maaf kepada orang tua Yosua.
“Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf,” kata Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Ferdy Sambo mengaku sangat menyesal dan siap bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan Yosua.
“Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya,” katanya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan Brigadir J. Pembunuhan dilakukan di Rumah Dinas Duren Tiga atas motif dugaan pelecehan seksual.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"