KONTEKS.CO.ID – Sejumlah guru besar dan akademisi sejumlah perguruan tinggi menyampaikan pernyataan sikap di Universitas Indonesia (UI) pada Kamis, 14 Maret 2024. Mereka merespons kondisi bangsa saat ini, dan mengeluarkan Seruan Salemba 2024.
Mereka yang merupakan para ilmuwan adalah warga negara yang memikul beban kepemimpinan moral dan intelektual.
Seruan dibacakan Guru Besar dan sejumlah akademisi dari berbagai universitas se-Jabodetabek saat Temu Ilmiah Universitas Memanggil bertajuk ‘Menegakan konstitusi memulihkan peradaban berbangsa dan hak kewargaan’ di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024.
Sikap politik ini mereka keluarkan dengan landaran kebenaran ilmiah dan kepekaan sosial, yang tetap mengacu pada nilai-nilai dan semangat pendirian bansa, yaitu Pancasila dan kontitusi.
Mereka kemudian menyampaikan pendapat akademik yang telah mereka susun atas situasi nasional dan implikasi luasnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pertama tentang bagaimana konstitusi mewajibkan Jokowi sebagai Presiden untuk berdiri di atas semua golongan. Tapi amanat konstitusi itu dilanggar demi kepentingan kekuasaan.
Kedua, konstitusi mewajibkan Jokowi mematuhi hukum dan kemandirian peradilan. Tapi justru terjadi praktik penyalahgunaan kekeuasan denga rakayasa hukum. Berbagai aturan dan kebijakan melemahakan pemberantasan korupsi dan merugikan rakyat.Â
Ketiga, istrumen bantuan sosial sebgai politik gentong babi yang dilakukan Jokowi sebagai alasan menopang kebutuhan rakyat miskin, seperti pembiaran terhadap kemiskinan.
Keempat, selama hampir 10 pemerintahan Jokowi, telah melahirkan berbagai kebijakan yang mereduksi subtansi pendidikan menjadi urusan administrasi saja.Â
Kelima, terjadi kekerasan simbolik budaya melalui bahas, simbol, representasi kekuasaan, bahkan penyalahgunaan ilmu pengetahuan.
Terjadi pembenaran kekerasan psikologis, termasuk intimidasi yang menimpa para Guru Besar di berbagai universitas, khususnya di Jawa Tengah.
Atas penilaian situasi nasional saat ini, para Guru Besar menyerukan:
- Mendesak penyelenggara negara untuk menyiapkan suksesi kekuasaan dengan cara bermartabat dan beretika demi kepentingan yang luas, yaitu bangsa dan negara;
- Mendesak dilakukannya reformasi hukum, khususnya atas produk perundang- undangan terkait politik dan pemilu, dan berbagai peraturan perundangan lain yang berimplikasi pada hayat hidup orang banyak, dengan proses transparan dan akuntabel; serta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat, dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja (oligarki);
- Mendukung parlemen (DPR RI) untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan;
- Mendesak penghentian intimidasi terhadap warga negara, termasuk akademisi ketika menggunakan hak berekspresi dan mengingatkan pemerintah untuk mematuhi Konstitusi dan negara hukum;
- Mengajak warga masyarakat luas agar menjadi warga negara yang paham serta sadar akan hak-haknya dan berani mempertanyakan kebijakan publik khususnya yang berdampak pada ketidakadilan;
- Mengajak para ilmuwan dari Sabang sampai Merauke untuk tetap bekerja keras menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, dengan mengutamakan nilai etika, moral, serta budaya luhur yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa
- Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai musuh bersama.***
Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"