KONTEKS.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan hak angket kecurangan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di DPR RI.
Politikus PDIP, Junimart Girsang, menegaskan, hak angket bukan untuk membatalkan hasil Pemilu. Sehingga, tidak perlu ada khawatir dengan hak angket kecurangan.
Junimart mengatakan, hak angket itu hanya untuk mengoreksi pelaksanaan tahapan pesta demokrasi di 2024.
“Apakah ada penyimpangan. Itu yang kita koreksi. Hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu, tolong dicatat, tidak untuk membatalkan, tolong dicatat,” katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 Maret 2024.
Junimart menuturkan, para pihak tidak perlu takut jika hak angket bergulir di DPR RI.
“Kenapa takut sama angket. Kalau kita betul-betul jujur, murni, kenapa takut? Silakan saja angket,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak ada penolakan terhadap hak angket.
“Toh, kita sudah beberapa kali angket di sini, tidak ada masalah, tuh,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"