KONTEKS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai membuka pelunasan tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah haji regular mulai hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Lihat link untuk pelunasan dalam berita ini.
Pelunasan tahap II ini dibuka mulai 13 – 26 Maret 2024. Setelah sebelumnya pelunasan tahap I ditutup pada 23 Februari 2024. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di link pada berita ini.
Menurut Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, tercatat sudah ada total 200.601 jemaah yang telah melakukan pelunasan.
“Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.
Seperti diketahui bahwa kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota, sehingga total jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” katanya.
Diinformasikan bahwa pelunasan tahap II diperuntukan bagi jemaah reguler yang termasuk dalam empat kategori. Mereka yang belum melakukan pelunasan tahap I akibat mengalami kegagalan dalam sistem.
Kedua bagi pendamping jemaah haji lanjut usia, ketiga untuk jemaah haji penggabungan suami, istri, anak kandung, orangtua yang terpisah, dan keempat untuk pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Jemaah haji yang nantinya akan dapat melakukan pelunasan tahap II sudah diinput petugas Kementerian Agama tingkat kabupaten dan kota.
“Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” sebut Saiful Mujab.
“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"