KONTEKS.CO.ID – KPK panggil ulang Sahroni terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Penyidik KPK berharap Bendahara Umum Partai NasDem itu koperatif dengan pemanggilan tersebut. “Kami berharap saksi (Sahroni) bisa hadir karena tentu keterangannya sangat tim penyidik KPK butuhkan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.
KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Sahroni pada Jumat 8 Maret 2024. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir. Kini KPK panggil ulang Sahroni untuk menggali keterangan terkait kasus yang sama.
Penyidik KPK berkeyakinan Sahroni bakal bekerja sama dengan memenuhi panggilan guna membuat terang dugaan tindak pidana TPPU yang melibatkan SYL.
“KPK meyakini saksi akan kooperatif karena itu bagian dari proses agar lebih jelas perbuatan dari tersangka SYL,” ucap Ali. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"