KONTEKS.CO.ID – Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, meminta kepada KPU untuk turun tangan tangani temuan penggelembungan suara Pileg 2024.
Tercatat, penggelembungan suara itu terjadi di tiga daerah pemilihan (Dapil) di antaranya; Dapil Sumsel I, Jawa Tengah V, dan Kalimantan Selatan I.
“Dan inilah, mudah-mudahan KPU segera turun tangan tuh di 3 tempat (itu),” katanya kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
Andi Arief menyampaikan, penggelembungan suara Pileg itu sangat merugikan kader Partai Demokrat yang bertarung di tiga Dapil tersebut.
“Kader Demokrat dirugikan tuh,” katanya.
Penggelembungan Suara Terjadi di 3 Dapil
Tercatat, penggelembungan suara itu terjadi di tiga daerah pemilihan (Dapil) di antaranya; Dapil Sumsel I, Jawa Tengah V, dan Kalimantan Selatan I.
Untuk di Dapil Sumsel I, kata Andi Arief, mendapatkan gangguan dari oknum panitia pemilih yang mendapat perintah dari salah partai politik.
“Sedang diganggu dan sedang dioperasi di PPK oleh salah satu partai,” katanya.
Sementara di Dapil Jawa Tengah V, Andi Arief mengungkapkan, ada partai politik yang terbukti melakukan penggelembungan suara di dua wilayah.
“Di Klaten dan di Sukoharjo. Sehingga, membuat kerugian di kader Partai Demokrat,” ujarnya.
Selanjutnya di Dapil Kalimantan Selatan I terjadi hal serupa, kata Andi Arief, yang membuat salah satu calon legislatif (caleg) Partai Demokrat tersingkirkan.
“Ditemukan penggelembungan. Sehingga, caleg Demokrat terpental,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"